Guru MAN 1 Samarinda Peroleh Satyalencana Karya Satya di HAB Kemenag Ke-75 06 Jan 2021 | Written by Administrator. Published in Prestasi. Read 366 View Empat orang pendidik MAN 1 Samarinda Plus Keterampilan meraih penghargaan dari Presiden Republik Indonesia berupa Satya lencana Karya Satya pada Selasa (5/1). Mereka mendapatkan ini atas pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara yang telah mendedikasikan dirinya selama 10 dan 20 tahun di lingkungan Kementeria Agama. Keempat pendidik tersebut adalah Hurriah, S.Ag untuk Satya lencana Karya Satya 20 tahun, Milad Islami, M.Pd., Rusmini, S.PdT., dan Minto Astuti, S.Pd., yang masing – masing memperoleh Satya lencana Karya Satya 10 tahun. Satya lancana Karya Satya sendiri merupakan tanda penghargaan yang diberikan Presiden Republik Indonesia kepada Aparatur Sipil Negara yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya. Penganugerahan Satya lencana Karya Satya ini merupakan wujud apresiasi Negara kepada Aparatur Sipil Negara yang telah memberikan dedikasinya secara loyal di Kementerian Agama. Diharapkan dengan Satya lencana Karya Satya ini ASN yang bersangkutan dapat meningkatkan kinerja dan loyalitasnya sebagai Aparatur Sipil Negara. Penyerahan Satya lencana Karya Satya ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-75 yang berlangsung di Halaman Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda. Diserahkan langsung oleh Wakil Walikota Samarinda, Muhammad Barkati, S.Sos yang juga merupakan Inspektur Upacara pada upacara peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-75 tersebut. Dalam sambutannya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dibacakan oleh Wakil Walikota Samarinda menyampaikan bahwa toleransi dan kerukunan antarumat beragama merupakan karya bersama para Tokoh Agama, para Menteri Agama dan aparatur Kementerian Agama dari masa ke masa. Tanpa toleransi, tidak ada kerukunan. Toleransi dan kerukunan antarumat beragama dilakukan dengan tanpa mengusik akidah dan keimanan masing-masing pemeluk agama. (mld) Share : Facebook Twitter Google Plus